Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2019

Expose Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng

Gambar
Bertempat di Gedung Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Rabu, 25 September 2019 diselenggarakan acara Expose Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terhadap pengelolaan pemerintahan dan keuangan Desa Pengulon. Hadir dalam kegiatan ini adalah Plh. Perbekel Pengulon, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Kasi Kesra, Ketua BPD, Ketua Bumdes.  Bahwa secara umum pengelolaan keuangan Desa Pengulon sudah bagus. Namun, ada beberapa catatan yang harus dilengkapi lagi, seperti buku administrasi pencatatan aset dan kekayaan Desa.  

Deklarasi Damai Pilkel Desa Pengulon

Gambar
Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang mengelar Deklarasi Damai ( Jumat, 20 September 2019 ) yang bertempat di Aula Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang. yang di hadiri oleh Para Calon Perbekel di Tiga Desa ( Pengulon, Celukan Bawang, Tinga-Tinga ), Plh Perbekel, Ketua BPD, Ketua Panitia Pilkel. Isi dari Deklarasi diantaranya, para Calon Kepala Desa sepakat bersama sama akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pemilihan Perbekel secara Damai, Sopan, Bermartabat dan penuh tanggung jawab demi terselenggaranya Pemilihan Perbekel serentak Tahun 2019 secara demokratis yang lebih baik bagi masyarakat.

Pemdes Pengulon Menyelenggarakan Rapat Musrenbangdes Untuk Tahun Anggaran 2020

Gambar
Pengulon - Kamis, 19 September 2019, pukul 09.00 wita, yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon. Acara Musrenbangdes Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDesa )Tahun 2020. Mus renbangdes adalah Forum Musyawarah Desa Tahunan untuk menyepakati  Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.  T ujuan Musrenbang Desa: Menyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKP Desa dengan pemilahan Sebagai Berikut Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri dan dibiayai oleh APB Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PA Desa), Alokasi Dana Desa (ADD), dana swadaya desa/masyarakat, dan sumber lain  yang tidak mengikat, dan Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang dibiayai oleh APBD Kabupaten/kota, APBD Propinsi, APBN. Menyiapkan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui MUSRENBANG Kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah.

Rembug Stunting Desa Pengulon, Kec. Gerokgak

Gambar
Pengulon – Rabu, 18 September 2019 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon mengadakan Rembug Stunting atau musyawarah mengenai stunting dan Cara Penangan Stunting. Plh. Perbekel Pengulon didampingi Perangkat Desa, Bapak Camat Gerokkgak yang di wakili oleh Kasi Pembangunan, TPID Kec. Gerokgak, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pengulon, Pendamping Desa, Ketua BPD, Kader KPM, Guru Paud, Kader Posyandu, Bidan Desa, Kadel PLKB, Ketua PKK, Karang Taruna, Kader PHBS, berdiskusi mengenai masalah stunting yang ada di Desa Pengulon bersama Perwakilan dari Masyarakat Pengulon. Rapat yang langsung di bukak oleh Bapak Plh. Perbekel Pengulon ( Nyoman Darmada ) pada Pukul 09:00 Wita. Melalui diskusi stunting ini, Plh. Perbekel Pengulon berharap tidak ada kasus stunting di Desa. Peran orang tua dalam mengawal pertumbuhan anak sejak dalam kandungan sampai lahir dan tumbuh dewasa sangat penting dan diharapkan bisa memberikan hak-hak anak, memberikan asumsi gizi yang baik sehingga bisa

RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA PENGULON TAHUN 2020

Gambar
Pengulon - 16 September 2019 Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang di Desa Pengulon, maka dari itu Pemerintah Desa Pengulon menggelar musyawarah desa penyusunan RKP Desa Tahun 2020, yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon.  Rapat yang di mulai pada Pukul 09.00 Wita, yang langsung di hadiri oleh Bapak Ketua BPD dan Anggota, Ketua TIM Penyusun dan Verifikasi RKP, Kelian Desa Adat Pengulon dan Prajuru, Kelian Subak Pengulon dan Kelian Subak Abian Pengulon, Pendamping Desa, Ketua TP PKK Desa Pengulon, Ketua Karang Taruna, Ketua LPM dan Anggota, Kader Posyandu, Bidan Desa, Kepala Paud Gayatri Kumara, Perwakilan Masyarakat Miskin, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pengulon. Rapat yang di bukak langsung Oleh Bapak Plh. Perbekel Pengulon, Kemudian disusul acara sambutan-sambutan dan setelah itu memasuki acara inti yaitu penyusunan RKP Desa Tahun 2020 dengan cara memberi kesempatan pada masyarakat untuk mengaju

BJ HABIBI MENINGGAL DUNIA, DI USIA 83 TAHUN

Gambar
Innalillahi wainna ilaihi rajiun Kami Pemerintah Desa Pengulon Turut Berduka Cita yang sedalam-dalamnya atas Wafat / berpulangnya  Prof. Dr (HC). Ing. Dr. Sc. Mult. Bacharuddin Jusuf Habibie. Semoga amal ibadahnya dan kebaikan beliau diterima di sisi Allah SWT. Amin ya Rabbal Alamin. Habibie adalah Presiden ke-3 Republik Indonesia, yang Wafat  Rabu, 11 September 2019 pukul 18:05 Wib, Beliau Wafat pada usia 83 Tahun di RSPAD ( Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto ).  Info : https://bali.tribunnews.com/2019/09/12/bj-habibie-wafat-hari-berkabung-nasional-selama-3-hari-warga-diminta-pasang-bendera-setengah-tiang  

VERIFIKASI DESA ODF DI DESA PENGULON, GEROKGAK, BULELENG, BALI

Gambar
Pengulon - 02 September 2019 Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaksanakan Verifikasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Desa Pengulon, Gerokgak, Kabpaten, Buleleng, Bali. Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Salah satu Desa Pengulon di Kabuapten Buleleng diveririfikasi Odf . Verifikasi mentargetkan 30% dari total keseluruhan KK di Desa Pengulon. Total KK di Desa Pengulon 1240 KK.  Proses verifikasi langsung di lakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Satu komunitas/masyarakat dikatakan telah ODF jika : 1. Semua masyarakat t