Rembug Stunting Desa Pengulon, Kec. Gerokgak

Pengulon – Rabu, 18 September 2019 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon mengadakan Rembug Stunting atau musyawarah mengenai stunting dan Cara Penangan Stunting. Plh. Perbekel Pengulon didampingi Perangkat Desa, Bapak Camat Gerokkgak yang di wakili oleh Kasi Pembangunan, TPID Kec. Gerokgak, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pengulon, Pendamping Desa, Ketua BPD, Kader KPM, Guru Paud, Kader Posyandu, Bidan Desa, Kadel PLKB, Ketua PKK, Karang Taruna, Kader PHBS, berdiskusi mengenai masalah stunting yang ada di Desa Pengulon bersama Perwakilan dari Masyarakat Pengulon. Rapat yang langsung di bukak oleh Bapak Plh. Perbekel Pengulon ( Nyoman Darmada ) pada Pukul 09:00 Wita.Melalui diskusi stunting ini, Plh. Perbekel Pengulon berharap tidak ada kasus stunting di Desa. Peran orang tua dalam mengawal pertumbuhan anak sejak dalam kandungan sampai lahir dan tumbuh dewasa sangat penting dan diharapkan bisa memberikan hak-hak anak, memberikan asumsi gizi yang baik sehingga bisa tumbuh dengan baik, normal dan sehat. 
Stunting merupakan bentuk atau ukuran badan seseorang yang tidak sesuai dengan usianya, dengan kata lain tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan dengan tinggi badan seusianya. Kekurangan gizi sejak berada dalam kandungan hingga lahir menjadi sebab anak terkena stunting. Anak terlihat stunting biasanya saat berumur 2 tahun.
Faktor ekonomi, dan kurangnya pengetahuan orang tua tentang pentingnya gizi terhadap perkembangan anak menjadi sebab kasus stunting.









Komentar

Postingan populer dari blog ini

Air Terjun Pengulon: Ceburan Dua Belas Tingkat Terunik di Bali

BENGKEL DAN WARUNG LUDES TERBAKAR DI BANJAR DINAS TEGALLANTANG DESA PENGULON

Rapat Pembentukan KPPS di Desa Pengulon