RAPAT MUSYAWARAH DESA ( MUSDES ) PENGULON
Edisi Kamis 28 Juni 2018, Bertempat di KANTOR PERBEKEL PENGULON, Acara Musnyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Pengulon Tahun 2019, dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 31 Permendagri 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa. Dalam acara Rapat MUSDES Langsung membentuk TIM PEMBENTUKAN RKP DAN TIM VERIFIKASI RKP. Yang langsung Di Hadiri : 1. BAPAK CAMAT GEROKGAK 2. KASI PEMBANGUNAN 3. PENDAMPING DESA 4. PERBEKEL PENGULON. 5. BPD PENGULON DAN ANGGOTA. 6. PERANGKAT DESA. 7. KETUA LPM DAN ANGGOTA. 8. KETUA TP PKK DESA PENGULON DAN ANGGOTA. 9. KELIAN DESA PAKRAMAN DAN PRAJURU. 10. KETUA KARANG TARUNA DAN ANGGOTA. 11. KETUA KELOMPOK NELAYAN DAN ANGGOTA. 12. KELIAN SUBAK PENGULON DAN SUBAK ABIAN. 13. KPMD PENGULON. 14. TOKOH MASYARAKAT. 15. BABINSA DESA PENGULON. 16. BHABINKAMTIBMAS DESA PENGULON. web desa pengulon. http://pengulon-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/87