Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2020

Musdes Perencanaan Pembangunan Th.2021 dan Pembentukan TIM RKP Th.2021

Gambar
Pengulon – 22 Juni 2020 Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada T ahun 202 1 di Desa Pengulon, maka dari itu Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Pengulon menggelar M usyawarah D esa Perencanaan Pembangunan Tahun 202 1 dan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2021 , yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon.  Rapat yang di mulai pada Pukul 09.00 Wita, yang langsung di hadiri oleh Bapak Ketua BPD beserta Anggota, Bapak Perbekel Pengulon yang di wakili oleh Sekretaris Desa ( Nyoman Darmada ), Bapa Camat Gerokgak yang di wakili oleh Kasi Pembangunan ( I Made Suaspada S. Pd ), Pendamping Desa, Perangkat Desa Pengulon, Ketua Bumdes Pengulon, Ketua KP SPAM Tirta Sudamala, , Kelian Subak Pengulon dan Kelian Subak Abian Pengulon, Ketua TP PKK Desa Pengulon, Ketua Karang Taruna, Ketua LPM, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pengulon dan Tokoh Masyarakat . Rapat yang di bukak langsung Oleh Bapak Kasi Kesejahteraan ( Gede Sumiara )

Pembentukan Badan Pengawas Bumdes

Gambar
Pengulon - Dengan adanya  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bertujuan untuk dapat menunjang pertumbuhan perekonomian di pedesaan dengan tujuan membangun usaha yang dilakukan adalah bidang simpan pinjam  dan usaha lainnya. Agar BUMDes ini dapat berkembang dengan baik dan mampu menghadapi persaingan tentunya memerlukan pengelolaan yang baik dan dukungan partisipasi masyarakat. Adanya Badan Pengawas Internal BUMDes di Desa Pengulon ini memiliki tugas dan fungsi untuk mengawasi pengelolaan BUMDes Desa Pengulon, dan untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, maka segala bentuk usaha yang dilakukan oleh BUMDes selalu dikoordinasikan dengan pemerintah desa melalui Badan Pengawas Internal BUMDes. Badan Pengawas Internal BUMDes juga sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat desa. Demi menunjang pertumbuhan perekonomian dan kelancaran simpan pinjam di Desa Pengulon maka Pemerintah Desa perlu membentuk yang namanya Pengawas Bumdes. Selasa, 16 Juni 2020 - P

Pencairan BST Kemensos Tahap Kedua ( 2 ) Bulan Mei

Gambar
Setelah di laksanakannya pembagian BST Kemensos Tahap Pertama ( 1 ) Bulan April Pada Tanggal 18 Mei 2020, Kementrian Sosial ( Kemensos ) kembali mencairkan BST Tahap Kedua ( 2 ) Bulan Mei Hari/Tanggal : Rabu, 10 Juni 2020, pembagian ini di laksanakan di Aula Kantor Perbekel Pengulon. Sebanyak 102 Kepala keluarga (KK) di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) melalui Kantor Pos Singaraja, Pemberian BST ini yang di hadiri oleh Bapak Perbekel Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana ), Ketua BPD Pengulon ( I Nengah Arnawa ), Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pengulon dan beberapa Perangkat Desa Pengulon dan Juga di dampingi Oleh Petugas TKSK Kecamatan Kecamatan Gerokgak. Perbekel Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana ) menjelaskan sejumlah keluarga penerima bantuan tersebut merupakan warga yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jadi bagi warga yang telah masuk kategori PKH+Bantuan Pan