Pencairan BST Kemensos Tahap Kedua ( 2 ) Bulan Mei
Setelah di laksanakannya pembagian BST Kemensos Tahap Pertama ( 1 ) Bulan April Pada Tanggal 18 Mei 2020, Kementrian Sosial ( Kemensos ) kembali mencairkan BST Tahap Kedua ( 2 ) Bulan Mei Hari/Tanggal : Rabu, 10 Juni 2020, pembagian ini di laksanakan di Aula Kantor Perbekel Pengulon.
Sebanyak 102 Kepala keluarga (KK) di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) melalui Kantor Pos Singaraja, Pemberian BST ini yang di hadiri oleh Bapak Perbekel Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana ), Ketua BPD Pengulon ( I Nengah Arnawa ),
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pengulon dan beberapa Perangkat Desa Pengulon dan Juga di dampingi Oleh Petugas TKSK Kecamatan Kecamatan Gerokgak.
Perbekel Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana ) menjelaskan sejumlah keluarga penerima bantuan tersebut merupakan warga yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jadi bagi warga yang telah masuk kategori PKH+Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPNT, SEMBAKO COVID-19, BLT-DD, BST Kabupaten, PNS, TNI/POLRI, PENSIUNAN dan PERANGKAT DESA, BUKAN PEGAWAI TETAP BUMN/BUMD, maka tidak lagi menerima BST Kemensos. Nominal BST yang diterima setiap KK sejumlah Rp 600.000/KK per bulan, yang akan diberikan selama tiga bulan dari Bulan April sampai dengan Bulan Juni Tahun 2020.
Pencairan berlangsung tertib dan lancar dan demi mencegahnya Penyebaran Covid-19 Pemerintah Desa Pengulon menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tanggan sebelum masuk, cek suhu, dan penerapan jarak fisik (physical distancing) untuk mengurangi risiko penularan. Astungakara Desa Pengulon di jaukan dari Covid-19. Mogi Rahayu Sareng Sami.
Sebanyak 102 Kepala keluarga (KK) di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) melalui Kantor Pos Singaraja, Pemberian BST ini yang di hadiri oleh Bapak Perbekel Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana ), Ketua BPD Pengulon ( I Nengah Arnawa ),
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pengulon dan beberapa Perangkat Desa Pengulon dan Juga di dampingi Oleh Petugas TKSK Kecamatan Kecamatan Gerokgak.
Perbekel Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana ) menjelaskan sejumlah keluarga penerima bantuan tersebut merupakan warga yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jadi bagi warga yang telah masuk kategori PKH+Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPNT, SEMBAKO COVID-19, BLT-DD, BST Kabupaten, PNS, TNI/POLRI, PENSIUNAN dan PERANGKAT DESA, BUKAN PEGAWAI TETAP BUMN/BUMD, maka tidak lagi menerima BST Kemensos. Nominal BST yang diterima setiap KK sejumlah Rp 600.000/KK per bulan, yang akan diberikan selama tiga bulan dari Bulan April sampai dengan Bulan Juni Tahun 2020.
Pencairan berlangsung tertib dan lancar dan demi mencegahnya Penyebaran Covid-19 Pemerintah Desa Pengulon menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tanggan sebelum masuk, cek suhu, dan penerapan jarak fisik (physical distancing) untuk mengurangi risiko penularan. Astungakara Desa Pengulon di jaukan dari Covid-19. Mogi Rahayu Sareng Sami.
Komentar
Posting Komentar