Pembentukan Badan Pengawas Bumdes
Pengulon - Dengan adanya
Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes) yang bertujuan untuk dapat menunjang pertumbuhan perekonomian
di pedesaan
dengan tujuan membangun usaha yang dilakukan adalah bidang simpan
pinjam dan usaha lainnya. Agar BUMDes ini dapat berkembang dengan baik
dan mampu
menghadapi persaingan tentunya memerlukan pengelolaan yang baik dan
dukungan
partisipasi masyarakat. Adanya Badan Pengawas Internal BUMDes di Desa
Pengulon
ini memiliki tugas dan fungsi untuk mengawasi pengelolaan BUMDes Desa
Pengulon,
dan untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, maka segala bentuk
usaha yang
dilakukan oleh BUMDes selalu dikoordinasikan dengan pemerintah desa
melalui
Badan Pengawas Internal BUMDes. Badan Pengawas Internal BUMDes juga
sebagai
sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat desa. Demi menunjang pertumbuhan perekonomian dan kelancaran simpan pinjam
di Desa Pengulon maka Pemerintah Desa perlu membentuk yang namanya
Pengawas Bumdes. Selasa, 16 Juni 2020 - Pemerintah Desa Pengulon
Membentukan Badan Pegawas Bumdes Jagaditha, bertempat di Ruang Rapat
Kantor Perbekel Pengulon yang di mulai pada Pukul 09:00 Wita. Rapat yang
langsung di bukak oleh Sekretaris Desa ( Nyoman Darmada ). dan dipimpin
langsung oleh Bapak Perbekel Pengulon, Ketua
BPD bersama Anggota, Pendamping Desa, Perangkat Desa Pengulon, dan
Masyarakat Desa Pengulon.
Berikut Kami Sampaikan Nama-Nama Pengawas Bumdes Jagaditha Desa Pengulon :
1. Irwan Fachrizal, Banjar Dinas Tegallantang
2. Kadek Gorsila, Banjar Dinas Bukit Sari
3. Made Widana, Banjar Dinas Tegallantang
Perbekel Pengulon menjelaskan Dengan adanya Pengawas BUMDes diharapkan mampu/dapat mengontrol kinerja
pengurus BUMDes agar bisa berjalan dengan baik dan benar dan mampu
membangkitkan perekonomian di tingkat desa sehingga mampu membawa
kesejahteraan bagi masyarakat.
Foto Pengawas Bumdes Jagaditha
Vidio Rapat
Komentar
Posting Komentar