Pengulon - Dalam upaya mencapai sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng bersama masyarakat Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali menyelenggarakan Deklarasi Desa Bebas Buang Air Besar ( BAB ) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Pengulon Senin, (18/11/2019), di muai pada pukul : 10.00 Wita. Deklarasi yang di hadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Camat Gerokgak, Bapak Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang, Kepala Puskesmas Gerokgak I, Para Perbekel Se-Kecamatan Gerokgak, Ketua BPD Pengulon mengajak Anggota, Kelian Desa Adat Pengulon mengajak Prajuru, PHDI Desa Pengulon, Penyuluh Bahasa Bali, Para Kasi dan Kaur Desa Pengulon, Kelian Banjar Dinas Se-Wil Desa Pengulon, Ketua LPM mengajak Anggota, Ketua TP-PKK Desa Pengulon mengajak Anggota, Kasatgas Linmas Desa Pengulon mengajak Anggota, Ketua Karang Taruna mengajak Anggota, Kepala Sekolah SD Negeri 1,2