MUSRENBANG DESA PENGULON TETAPKAN 3 BIDANG.

Pada Hari ini Selasa, 25 September 2018, pukul 10.00 wita, yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon. Acara Musrenbangdes Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDesa )Tahun 2019. Musrenbangdes adalah Forum Musyawarah Desa Tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. 
Dalam Acara Musrenbangdes Yang langsung di hadiri Bapak Camat Gerokgak yang di wakili oleh Bapak Kasi Pembangunan  ( Drs I Putu Arsana ) beserta Staf ( EDI GUNAWAN ), Pendamping Desa Kec. Gerokgak, Ketua BPD dan Anggota, Perbekel Pengulon,Perangkat Desa Pengulon, Kelian Desa Pakraman Pengulon dan Prajuru, Ketua LPM dan Anggota, Kelian subak Pengulon dan Subak Abian Merta Sari, Ketua Tim Penggerak PKK dan Anggota, Kepala TK Gayatri Kumara, Ketua Karang Taruna dan Anggota, Tokoh Masyarakat, Masyarakat Miskin ( Perwakilan ), Kelompok Nelayan, Kelompok Wanita Tani, Kelompok Usaha Bersama. 
Musrenbang Desa Pengulon menetapka 3 Bidang ( Bidang Pembangunan Fisik, Bidang Sosial dan Budaya dan Bidang Ekonomi dan Aparatur ).Pada Kegiatan ini Kasi Pembangunan menyampaikan Tentang program-program kegiatan kecamatan Gerokgak agar dapat di Akomodir dalam APBDes 2019, Sehingga kegiatan pada tahun 2019 dapat di ikuti oleh seluruh Desa, dan tidak lupa juga menyampaikan agar hasil dari Musrenbangdes pengulon ini dapat di Akomodir dan nantinya akan diperjuangkan  pada Musrenbangcam oleh tim yang telah dibentuk. 



Tujuan Musrenbang Desa:

  • Menyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKP Desa dengan pemilahan Sebagai Berikut Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri dan dibiayai oleh APB Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PA Desa), Alokasi Dana Desa (ADD), dana swadaya desa/masyarakat, dan sumber lain  yang tidak mengikat, dan Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang dibiayai oleh APBD Kabupaten/kota, APBD Propinsi, APBN.
  • Menyiapkan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui MUSRENBANG Kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah.
  • Menyepakati Tim Delegasi Desa yang akan memaparkan persoalan daerah yang ada di Desanya pada forum MUSRENBANG Kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah tahun berikutnya.




































Komentar

Postingan populer dari blog ini

Air Terjun Pengulon: Ceburan Dua Belas Tingkat Terunik di Bali

BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT XV DESA PENGULON

Pengurus Bank Sampah Pelita dan Pememrintah Desa Pengulon Giat Memungut Sampah Plastik