PEMERINTAH DESA PENGULON TERAPKAN PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 79 TAHUN 2018
Kamis 18 Oktober 2018, Sebagai upaya menjaga keluhuran dan kelestarian budaya adat Bali,
Pemerintah Desa Pengulon, meresmikan pemberlakuan penggunaan Bahasa
dan pakaian adat Bali sesuai dengan
PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 79 TAHUN 2018
TENTANG
HARI PENGGUNAAN BUSANA ADAT BALI.
Komentar
Posting Komentar