PENERTIBAN PENDUDUK PENDATANG DI DESA PENGULON, TERJARING 12 ORANG

Pengulon,14 Maret 2019. Satuan Linmastrantib dan PolPP. Kecamatan Gerokgak kembali melakukan Sidak Gabungan Penduduk Pendatang (Duktang) dan Perijinan di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, melibatkan Kasi Pemerintahan Desa Pengulon, BHABINKAMTIBMAS Desa Pengulon, BABINSA Desa Pengulon, Kelian Banjar Dinas Desa Pengulon ( Kelian Banjar Dinas Bukit Sari, Kelian Banjar Dinas Munduk Sari, Kelian Banjar Dinas Tegallantang ) dan beberapa Perangkat Desa Pengulon ikut dalam sidak ini.
Kegiatan ini dipandang perlu untuk tetap mengawasi keluar masuknya penduduk yang ada di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng dan sebagai upaya menciptakan tertib administrasi dan menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat.
Sebanyak 12 orang terjaring dalam sidak pendatang ini yang menyisir 3 Dusun Yaitu Dusun Tegallantang dan Dusun Munduk Sari. Dusun Bukit Sari.
Mereka semua digiring ke Kantor Desa Pengulon, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng untuk diberi pengarahan. Penduduk pendatang atau yang berasal dari luar wilayah Desa Pengulon yang tidak terdaftar sebagai penduduk Dinas, diwajibkan membuat KIPS (Kartu Identitas Penduduk Sementara) untuk orang- orang diluar Bali untuk membuat SKLD ( Surat Keterangan Lapor Diri ) yang berlaku selama 3 Bulan.




































Satuan Linmastrantib dan PolPP Kecamatan Gerokgak tidak melarang penduduk yang datang/pendatang, namun mengharapkan agar para penduduk pendatang tersebut melengkapi diri dengan kartu identitas diri yang lengkap dan agar melapor ke RT/RW dan kedesa setempat untuk diketahui, sehingga memudahkan pengawasan dan tentunya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi penduduk setempat maupun penduduk pendatang itu sendiri, untuk data hasil sidak didapat antara lain:

ini dilaksanakan pihak kecamatan sesuai dengan jadwal di masing-masing desa yang sudah ditentukan oleh karena itu Anggota PolPP Kecamatan Gerokgak melaksanakan sidak mengingat wilayah Gerokgak yang cukup luas harus


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Senam Lansia

Air Terjun Pengulon: Ceburan Dua Belas Tingkat Terunik di Bali

Laporan Infografik APBDes Tahun Aggaran 2024 dan Infografik APBDes Tahun Anggaran 2025