SELEKSI TAMBAHAN JIKA BAKAL CALON LEBIH DARI LIMA

Seleksi bagi bakal Calon Perbekel 2019-2025 Desa Pengulon yang tidak dilaksanakan melalui teks tertulis namun di lakukan sesuai dengan keputusan Bupati Buleleng nomor 141 tahun 2017 yaitu Seleksi tambahan jika bakal calon lebih dari lima ( 5 ). 

ADAPUN SELEKSI YANG DI MANGSUD TERLAMPIR


Seleksi Tambahan Bakal Calon Lebih Dari Lima

Komentar