SELEKSI TAMBAHAN JIKA BAKAL CALON LEBIH DARI LIMA

Seleksi bagi bakal Calon Perbekel 2019-2025 Desa Pengulon yang tidak dilaksanakan melalui teks tertulis namun di lakukan sesuai dengan keputusan Bupati Buleleng nomor 141 tahun 2017 yaitu Seleksi tambahan jika bakal calon lebih dari lima ( 5 ). 

ADAPUN SELEKSI YANG DI MANGSUD TERLAMPIR


Seleksi Tambahan Bakal Calon Lebih Dari Lima

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Senam Lansia

Rapat Pleno Penetapan Desain Surat Suara Pilkel Desa Pengulon, Gerokgak

Air Terjun Pengulon: Ceburan Dua Belas Tingkat Terunik di Bali