Gerakan Serentak Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik Tahun 2019 Desa Pengulon



Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 tahun 2018, tentang pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai, Pemerintah Kecamatan Gerokgak mengadakan Gerakan Serentak Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik Tahun 2019 yang di Pusatkan di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Lebih Tepatnya di Pantai Karang Rata Banjar Dinas Tegallantang " Minggu, 14 Juli 2019.
Info : Wisata Pantai Karang Rata 
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengurangi sampah plastik yang semakin hari semakin menumpuk dikalangan masyarakat. “Pergub Bali No 97 Tahun 2018 juga secara perlahan-lahan memberikan inovasi kepada masyarakat saat berbelanja ke pasar, ke swalayan, hingga belanja ke minimarket berjejaring untuk tidak menggunakan kantong plastik,”
Gerakan Serentak Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik tahun 2019 yang di hadiri oleh Unsur Pimpinan Kecamatan Gerokgak, Staf Kecamatan Gerokgak, Pemerintah Desa Pengulon, PT Pelindo III Celukanbawang, Polsek Gerokgak, Polsek Kawasan Celukanbawang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polsek Air laut, Kesehatan Pelabuhan, Karang Taruna Desa Pengulon, Ibuk PKK Desa Pengulon,LPM Masyarakat, serta Masyarakat Desa Pengulon.






































Komentar

Postingan populer dari blog ini

Senam Lansia

Air Terjun Pengulon: Ceburan Dua Belas Tingkat Terunik di Bali

Laporan Infografik APBDes Tahun Aggaran 2024 dan Infografik APBDes Tahun Anggaran 2025