PELAYANAN AKTA DAN KARTU IDENTITAS MASSAL "PEMERINTAH DESA PENGULON"



INFORMASI :
Kepada Masyarakat Desa Pengulon yang ingin membuat Akta ( Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Cerai ), Kartu Keluarga ( KK ), Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Baru "Belum/Sudah Rekam", Kartu Identitas Anak ( KIA ), Pemerintah Desa Pengulon mengadakan Pelayanan/Pembuatan MASSAL.
Bagi yang berminat silakan mendaftarkan diri anda di Sekretariat Kantor Perbekel Pengulon. 
Semua Persyaratan Pembuatan Akta ( Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Cerai ), Kartu Keluarga ( KK ), Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Baru, Kartu Identitas Anak ( KIA ) sudah bisa di ambil/fotocopi di Prima Photo Studio dan Persyaratan lainnya di Kantor Perbekel Pengulon.
Jika kurang mengerti/kurang paham silakang datang ke Kantor Perbekel Pengulon. 
Pendaftaran dan Pengumpulan Berkas Mulai Senin, 24 Juni 2019 sampai dengan 28 Juni 2019.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Air Terjun Pengulon: Ceburan Dua Belas Tingkat Terunik di Bali

BENGKEL DAN WARUNG LUDES TERBAKAR DI BANJAR DINAS TEGALLANTANG DESA PENGULON

Rapat Pembentukan KPPS di Desa Pengulon