Rapat Pembentukan KPPS di Desa Pengulon
Rapat Pembentukan Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Perbekel Tahun 2019 di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali yang di
selenggarakan oleh Panitia Pemilihan Perbekel Desa Pengulon, pada Kamis
(29/08/2019) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon. Rapat yang di mulai Pada Pukul:14.00 Wita.
Hadir dalam acara Bapak Plh. Perbekel Pengulon yang di wakili Kaur Keuangan ( Siti Ramlah ) dan Staf Pemerintah Desa Pengulon, Ketua BPD dan Anggota, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Pengulon, Calon KPPS Desa Pengulon, Petugas Ketertiban TPS. Rapat ini langsung di bukak oleh Ketua Panitia Pilkel Pengulon( Putu Ardika ).
Dalam Sambutannya Plh.Perbekel Pengulon yang di wakili oleh Kaur Keuangan ( Siti Ramalah )menyampaikan bahwa penyelenggara Pilkel
harus mempersiapkan segala kebutuhan untuk Pemilihan Perbekel Tahun 2019 di Pengulon, diharapkan
pelaksanaan hari H berjalan lancar, dengan pelaksanaan yang berkualitas,dan sebagai penyelenggara yang
diberikan kewenangan Desa untuk pelaksanaan Pilkel dalam menjalankan
tugas harus bekerja dengan jujur dan adil. Tahapan saat ini adalah
tahapan pembentukan KPPS, dalam pembentukan KPPS harus benar-benar
cermat.”tegasnya.
Penyelenggara Pemilihan Perbekel agar memiliki integritas dan
professional yang berintegritas dan professional
berkontribusi bagi Pemilihan Perbekel yang jujur dan adil.
Di Desa Pengulon Nantinya ada 5 TPS Yaitu :
1. Banjar Dinas Tegallantang 1 TPS.
2. Banjar Dinas Munduk Sari 2 TPS.
3. Banjar Dinas Bukit Sari 2 TPS.
Pemilihan Perbekel Serentak di Kabupaten Buleleng akan di Laksanakan pada Tanggal 31 Oktober 2019.
Komentar
Posting Komentar