Rembug Stunting Desa Pengulon, Kec. Gerokgak
Pengulon – Rabu, 18 September 2019 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon mengadakan Rembug Stunting atau musyawarah
mengenai stunting dan Cara Penangan Stunting. Plh. Perbekel Pengulon didampingi Perangkat Desa, Bapak Camat Gerokkgak yang di wakili oleh Kasi Pembangunan, TPID Kec. Gerokgak, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pengulon, Pendamping Desa, Ketua BPD, Kader KPM, Guru Paud, Kader Posyandu, Bidan Desa, Kadel PLKB, Ketua PKK, Karang Taruna, Kader PHBS, berdiskusi mengenai masalah stunting yang ada di Desa Pengulon
bersama Perwakilan dari Masyarakat Pengulon. Rapat yang langsung di bukak oleh Bapak Plh. Perbekel Pengulon ( Nyoman Darmada ) pada Pukul 09:00 Wita.Melalui diskusi
stunting ini, Plh. Perbekel Pengulon berharap tidak ada kasus stunting
di Desa. Peran orang tua dalam mengawal pertumbuhan
anak sejak dalam kandungan sampai lahir dan tumbuh dewasa sangat penting
dan diharapkan bisa memberikan hak-hak anak, memberikan asumsi gizi
yang baik sehingga bisa tumbuh dengan baik, normal dan sehat.
Stunting merupakan bentuk atau ukuran badan seseorang yang tidak sesuai dengan usianya, dengan kata lain tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan dengan tinggi badan seusianya. Kekurangan gizi sejak berada dalam kandungan hingga lahir menjadi sebab anak terkena stunting. Anak terlihat stunting biasanya saat berumur 2 tahun.
Faktor ekonomi, dan kurangnya pengetahuan orang tua tentang pentingnya gizi terhadap perkembangan anak menjadi sebab kasus stunting.
Stunting merupakan bentuk atau ukuran badan seseorang yang tidak sesuai dengan usianya, dengan kata lain tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan dengan tinggi badan seusianya. Kekurangan gizi sejak berada dalam kandungan hingga lahir menjadi sebab anak terkena stunting. Anak terlihat stunting biasanya saat berumur 2 tahun.
Faktor ekonomi, dan kurangnya pengetahuan orang tua tentang pentingnya gizi terhadap perkembangan anak menjadi sebab kasus stunting.
Komentar
Posting Komentar