Pemdes Pengulon Menyelenggarakan Rapat Musrenbangdes Untuk Tahun Anggaran 2020
Pengulon - Kamis, 19 September 2019, pukul 09.00 wita, yang bertempat di
Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon. Acara Musrenbangdes Rencana Kerja
Pemerintah Desa ( RKPDesa )Tahun 2020. Musrenbangdes adalah Forum Musyawarah Desa Tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Tujuan Musrenbang Desa:
- Menyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKP Desa dengan pemilahan Sebagai Berikut Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri dan dibiayai oleh APB Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PA Desa), Alokasi Dana Desa (ADD), dana swadaya desa/masyarakat, dan sumber lain yang tidak mengikat, dan Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang dibiayai oleh APBD Kabupaten/kota, APBD Propinsi, APBN.
- Menyiapkan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui MUSRENBANG Kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah.
- Menyepakati Tim Delegasi Desa yang akan memaparkan persoalan daerah yang ada di Desanya pada forum MUSRENBANG Kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah tahun berikutnya.
Dalam Acara Musrenbangdes Yang
langsung di hadiri Bapak Camat Gerokgak,
Pendamping Desa Kec. Gerokgak, Ketua BPD dan Anggota, Perbekel
Pengulon,Perangkat Desa Pengulon, Kelian Desa Pakraman Pengulon dan
Prajuru, Ketua LPM dan Anggota, Kelian subak Pengulon dan Subak Abian
Merta Sari, Ketua Tim Penggerak PKK dan Anggota, Kepala TK Gayatri
Kumara, Ketua Karang Taruna dan Anggota, Tokoh Masyarakat, Masyarakat
Miskin ( Perwakilan ), Kelompok Nelayan, Kelompok Wanita Tani, Kelompok
Usaha Bersama.
Komentar
Posting Komentar