Penetapan Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APB Desa ) Desa Pengulon Tahun Anggaran 2019 Menjadi Peraturan Desa

Pengulon - Senin, 02 Desember 2019 telah berlangsung Rapat Penetapan Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APB Desa ) Desa Pengulon Tahun Anggaran 2019 Menjadi Peraturan Desa bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon. 
Rapat kali ini langsung di bukak oleh Sekretaris Desa ( Nyoman Darmada ), yang di hadiri oleh Perbekel Pengulon dan Staf, Ketua BPD dan Anggota, Kelian Desa Adat Pengulon, Ketua TP-PKK Desa Pengulon, Ketua LPM, Kelian Subak Sawah dan Abian. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Senam Lansia

Rapat LPJ APBDes Tahun 2019, LPJ Bumdes dan LPJ KP SPAM Tirta Sudhamala Desa Pengulon

Air Terjun Pengulon: Ceburan Dua Belas Tingkat Terunik di Bali