Penetapan Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APB Desa ) Desa Pengulon Tahun Anggaran 2019 Menjadi Peraturan Desa

Pengulon - Senin, 02 Desember 2019 telah berlangsung Rapat Penetapan Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APB Desa ) Desa Pengulon Tahun Anggaran 2019 Menjadi Peraturan Desa bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon. 
Rapat kali ini langsung di bukak oleh Sekretaris Desa ( Nyoman Darmada ), yang di hadiri oleh Perbekel Pengulon dan Staf, Ketua BPD dan Anggota, Kelian Desa Adat Pengulon, Ketua TP-PKK Desa Pengulon, Ketua LPM, Kelian Subak Sawah dan Abian. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Air Terjun Pengulon: Ceburan Dua Belas Tingkat Terunik di Bali

BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT XV DESA PENGULON

Pengurus Bank Sampah Pelita dan Pememrintah Desa Pengulon Giat Memungut Sampah Plastik