BPN Bagikan Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Pengulon, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng, Bali
Pengulon - Tanggal 17 Januari 2020 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buleleng membagikan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2019, Sebanyak 145 Sertifikat yang sudah di bagikan Kepada Masyarakat Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.
Pembagian sertifikat tanah yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon sekitar pukul 10 : 00 Wita
BPN Kab. Buleleng secara langsung
menyerahkan sertifikat ke Kepada Masyarakat Pengulon yang di dampingi oleh Sekretaris Desa ( Nyoman Darmada ) dan KBD Desa Pengulon.
Sekretaris Desa ( Nyoman Darmada ) didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng berharap melalui kegiatan PTSL ini dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan agraria yang berpihak kepada
kepentingan masyarakat.
"Dengan demikian masyarakat akan
memperoleh jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas
tanah, sehingga dapat lebih mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi
rakyat.
Komentar
Posting Komentar