BPN Bagikan Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Pengulon, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng, Bali

Pengulon - Tanggal 17 Januari 2020 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buleleng membagikan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2019, Sebanyak 145 Sertifikat yang sudah di bagikan Kepada Masyarakat Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.
Pembagian sertifikat tanah yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon sekitar pukul 10 : 00 Wita
BPN Kab. Buleleng secara langsung menyerahkan sertifikat ke Kepada Masyarakat Pengulon yang di dampingi oleh Sekretaris Desa ( Nyoman Darmada ) dan KBD Desa Pengulon.
Sekretaris Desa ( Nyoman Darmada ) didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng berharap melalui kegiatan PTSL ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan agraria yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Dengan demikian masyarakat akan memperoleh jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah, sehingga dapat lebih mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi rakyat.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Air Terjun Pengulon: Ceburan Dua Belas Tingkat Terunik di Bali

BENGKEL DAN WARUNG LUDES TERBAKAR DI BANJAR DINAS TEGALLANTANG DESA PENGULON

Rapat Pembentukan KPPS di Desa Pengulon