Rapat Musdes Perencanaan Desa dan Pembentukan TIM Penyusunan RPJM Desa Tahun 2020-2025
Pengulon - 23 Januari 2019 telah di laksanakannya Rapat Musyawarah Desa tentang Perencanaan Desa Oleh BPD dan Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa oleh Perbekel dalam Rangka Penyusunan RPJM ( Rancangan Pembangunan Jangka Menengah) Desa Pengulon Tahun 2020-2025.
Rapat yang di bukak Oleh Sekretaris Desa ( Nyoman Darmada ) pukul 09;00 Wita, yang bertempat di Ruang Rapat Perbekel Pengulon di hadiri oleh Bapak Camat Gerokgak yang di wakili oleh Kasi Pembangunan Bapak Kadek Suaspada, Anggota BPD Pengulon, Perbekel Pengulon dan Staf Pemerintah Desa Pengulon, Pendamping Desa, sKleian Desa Adat dan Prajuru, Kleian Subak Pengulon dan Prajuru, Kelian Subak Merta Sari Desa Pengulon, PHDI dan WHDI Desa Pengulon, Ketua PKK dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua Karang Taruna dan Anggota, Ketua KelompokWanita Tani Se-Desa Pengulon, Ketua Kelompok Kube Se-Desa Pengulon, Ketua Kelompok Sari Rahayu, Ketua Kelompok Tani Hutan Bukit Warna Kerti, Ketua Bumdes Jagatditha dan Pengurus, Ketua KP SPAM Tirta Sudamala Desa Pengulon, Kasatgas Linmas, Kepala Paud GayatrI Kumara Desa Pengulon, Kepala Sekolah Dasar Se-Desa Pengulon, Ketua dan Pengurus Satria Muda Pengulon, Kepala Perpustakaan Ganesha Desa Pengulon, Ketua Pokdarwis Desa Pengulon, Bidan Desa Pengulon, Kader Posyandu, BKB, Lansia, IVA Test, Gisi Desa Pengulon, Kader Perbedayaan Masyarakat Desa ( KPM ), Direktur Bank Sampah Pelita Desa Pengulon, Penyuluh Bahasa Bali Pengulon, Tokoh Masyarakat Pengulon, Tokoh Seni dan Budaya Se-Desa Pengulon, Ketua Lembaga Kemasyarakatan Se Desa Pengulon, Perwakilan Masyarakat Miskin, Perwakilan Masyarakat Difabel, PLKB Desa Pengulon, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pengulon.
Nantinya, Penyusunan RPJM Desa akan di oleh Bapak Perbekel Pengulon,
Setelah terbentuknya Tim 9 Penyusun RPJM nantinya setiap usulan akan dikaji oleh 9 Tim sesuai tahapan yang telah dirancangkan. Berikut Nama-Nama Tim Penyusun RPJM Desa :
Kemudian setelah dibacakan nama nama Tim 0 oleh Bapak
Perbekel Pengulon ( Drs. I NYOMAN JULIANA ) maka selanjutnya akan ditetapkan serta
dibuatkan SK agar nantinya Tim tersebut segera dapat melaksanakan
tugasnya.
Rapat Musyawarah ini berjalan dengan aman tertib dan lancar.
Penyusunan RPJM Desa untuk 6 tahun kedepan periode 2020 sampai 2025 mendatang yang nantinya.disusun oleh Tim 0 untuk usulan-usulan yang disampaikan masing-masing Banjar.
Komentar
Posting Komentar