INFORMASI KEPADA SELURUH MASYARAKAT DESA PENGULON
Pengulon, 17 Maret 2020
Berkaitan dengan Penyebaran Virus Corona/Covid-19
Pemerintah Desa Pengulon menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Masyarakat Desa Pengulon, hal- hal sebagai berikut :
PENGUMUMAN/HIMBAUAN
NOMOR : 100 / /PEM/III/2020
BERDASARKAN :
1. TRANSKIP PERNYATAAN PRESIDAN REPUBLIK INDONESIA HARI MINGGU TANGGAL 15 MARET 2020 TENTANG PENYEBARAN VIRUS CORONA/COVID-19.
2. SURAT EDARAN GUBERNUR BALI NOMOR : 09 /Satgas/ Covid-19/III/2020 TERTANGGAL 16 MARET 2020.
3. SURAT EDARAN BUPATI BULELENG NOMOR : 420/990/PEM/III/2020 TERTANGGAL 16 MARET 2020.
DENGAN INI DISAMPAIKAN KEPADA SELURUH WARGA DESA PENGULON BAHWA :
1. KEGIATAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT TETAP DILAKSANAKAN DARI TANGGAL : 17, 18, 19, 20, 23 27 dan 30 MARET 2020. DENGAN PELAYANAN TERBATAS TERUNTUK ADMINISTRASI YANG SANGAT PENTING.
INFORMASI TENTANG PELAYANAN PEMERINTAH DESA PENGULON DAPAT MENGHUBUNGI NOMOR TELEPHONE : 0362-3361-972 ( JAM KERJA 08.00 – 13.00 WITA ).
2. BAGI SELURUH WARGA DESA PENGULON SELAMA 14 ( EMPAT BELAS ) HARI TERHITUNG DARI TANGGAL PENGUMUMAN INI DIHARAPKAN UNTUK TIDAK MELAKUKAN KEGIATAN YANG MELIBATKAN BANYAK ORANG/MENGHINDARI TEMPAT-TEMPAT KERAMAIAN DAN MELAKSANAKAN PRILAKU HIDUP BERSIH SEHAT.
3. KEGIATAN UPACARA KEAGAMAAN TETAP DILAKSANKAN DENGAN MELAKUKAN BATASAN SEBAGAI BERIKUT :
a) ORANG YANG DENGAN KEADAAN SAKIT TIDAK BOLEH MENGIKUTI KEGIATAN KEAGAMAAN YANG MELIBATKAN ORANG BANYAK.
b) PROSES PELAKSANAAN DAN POLA KEGIATAN HARI KEAGAMAAN MENGUTAMAKAN POLA HIDUP BERSIH DAN SEHAT.
c) SETIAP ORANG WAJIB UNTUK MENJAGA KEBERSIHAN DIRI SENDIRI DAN MENJAGA KEBERSIHAN ORANG LAIN.
DEMIKIAN HIMBAUAN INI KAMI HARAP DAN KAMI SAMPAIKAN ATAS KERJASAMANYA KAMI UCAPKAN TERIMAKASIH.
PENGUMUMAN/HIMBAUAN
NOMOR : 100 / /PEM/III/2020
BERDASARKAN :
1. TRANSKIP PERNYATAAN PRESIDAN REPUBLIK INDONESIA HARI MINGGU TANGGAL 15 MARET 2020 TENTANG PENYEBARAN VIRUS CORONA/COVID-19.
2. SURAT EDARAN GUBERNUR BALI NOMOR : 09 /Satgas/ Covid-19/III/2020 TERTANGGAL 16 MARET 2020.
3. SURAT EDARAN BUPATI BULELENG NOMOR : 420/990/PEM/III/2020 TERTANGGAL 16 MARET 2020.
DENGAN INI DISAMPAIKAN KEPADA SELURUH WARGA DESA PENGULON BAHWA :
1. KEGIATAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT TETAP DILAKSANAKAN DARI TANGGAL : 17, 18, 19, 20, 23 27 dan 30 MARET 2020. DENGAN PELAYANAN TERBATAS TERUNTUK ADMINISTRASI YANG SANGAT PENTING.
INFORMASI TENTANG PELAYANAN PEMERINTAH DESA PENGULON DAPAT MENGHUBUNGI NOMOR TELEPHONE : 0362-3361-972 ( JAM KERJA 08.00 – 13.00 WITA ).
2. BAGI SELURUH WARGA DESA PENGULON SELAMA 14 ( EMPAT BELAS ) HARI TERHITUNG DARI TANGGAL PENGUMUMAN INI DIHARAPKAN UNTUK TIDAK MELAKUKAN KEGIATAN YANG MELIBATKAN BANYAK ORANG/MENGHINDARI TEMPAT-TEMPAT KERAMAIAN DAN MELAKSANAKAN PRILAKU HIDUP BERSIH SEHAT.
3. KEGIATAN UPACARA KEAGAMAAN TETAP DILAKSANKAN DENGAN MELAKUKAN BATASAN SEBAGAI BERIKUT :
a) ORANG YANG DENGAN KEADAAN SAKIT TIDAK BOLEH MENGIKUTI KEGIATAN KEAGAMAAN YANG MELIBATKAN ORANG BANYAK.
b) PROSES PELAKSANAAN DAN POLA KEGIATAN HARI KEAGAMAAN MENGUTAMAKAN POLA HIDUP BERSIH DAN SEHAT.
c) SETIAP ORANG WAJIB UNTUK MENJAGA KEBERSIHAN DIRI SENDIRI DAN MENJAGA KEBERSIHAN ORANG LAIN.
DEMIKIAN HIMBAUAN INI KAMI HARAP DAN KAMI SAMPAIKAN ATAS KERJASAMANYA KAMI UCAPKAN TERIMAKASIH.
Jadwal Piket Perangkat Desa :
Komentar
Posting Komentar