Pemantauan dan Pengawasan jam Buka Pedagang di Desa Pengulon

Pengulon, 24 April 2020 Berdasarkan Surat Edaran Bupati No. 08/Satgas Covid-19/III/2020, Tim Satgas Terpadu Covid-19 Pengulon dan Tim Satgas Gotong Royong Desa Adat Pengulon bersamaSatpol PP Kecamatan Gerokgak kembali melaksanakan pemantauan dan pengawasan jam buka pedagang klontong, warung, pedagang kaki lima, toko-toko modern dan toko konvensional di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Perbeke Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana )  menghimbau agar tetap mematuhi surat edaran yang berlaku, mengindari keramaian, dan melakukan Physical Distancing (menjaga jarak fisik antara satu orang dengan orang lain).







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Senam Lansia

Rapat LPJ APBDes Tahun 2019, LPJ Bumdes dan LPJ KP SPAM Tirta Sudhamala Desa Pengulon

Air Terjun Pengulon: Ceburan Dua Belas Tingkat Terunik di Bali