BST Kemensos Rp. 600.000 Sudah Cair di Desa Pengulon
Pengulon - Senin, 18 Mei 2020 Sebanyak 102 Kepala keluarga (KK) di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali menerima
Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) melalui Kantor Pos Singaraja, Tahap Pertama Bulan April 2020 Sudah Cair.
Nominal BST yang diterima setiap KK sejumlah Rp 600.000/KK per bulan, yang akan diberikan selama tiga bulan dari Bulan April sampai dengan Bulan Juni Tahun 2020.
Nominal BST yang diterima setiap KK sejumlah Rp 600.000/KK per bulan, yang akan diberikan selama tiga bulan dari Bulan April sampai dengan Bulan Juni Tahun 2020.
Perbekel Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana ) menjelaskan sejumlah keluarga penerima bantuan tersebut merupakan warga yang terdata
di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jadi bagi warga yang telah
masuk kategori PKH+Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPNT, SEMBAKO COVID-19, BLT-DD, PNS, TNI/POLRI, PENSIUNAN dan PERANGKAT DESA, BUKAN PEGAWAI
TETAP BUMN/BUMD, maka tidak lagi menerima BST Kemensos/ BST Covid-19.
Acara pencairan dimulai pukul 09.00 s/d Selesai oleh petugas Pos Singaraja, didampingi
petugas TKSK Kecamatan Kecamatan Gerokgak, Bapak Perbekel Pengulon, BPD Pengulon, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pengulon dan beberapa Perangkat Desa Pengulon.
Pencairan berlangsung tertib dan lancar. Jadwal seharusnya pencairan dilakukan di Kantor Pos, namun kegiatan seperti ini bisa mengundang banyak orang sehingga untuk menghindari penumpukan peserta maka penyaluran diadakan Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon.
Pencairan berlangsung tertib dan lancar. Jadwal seharusnya pencairan dilakukan di Kantor Pos, namun kegiatan seperti ini bisa mengundang banyak orang sehingga untuk menghindari penumpukan peserta maka penyaluran diadakan Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengharuskan
penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan, agar
persebaran virus COVID-19 tidak semakin meluas. Penerapan physical distancing
penting diperhatikan, karena pada kegiatan penyaluran bantuan sosial,
misalnya, bisa menjadi konsentrasi massa.
Salah satunya dengan penerapan jarak fisik (physical distancing) untuk mengurangi risiko penularan.
Salah satunya dengan penerapan jarak fisik (physical distancing) untuk mengurangi risiko penularan.
Komentar
Posting Komentar