Musyawarah Desa khusus penetapan Daftar Nama Calon Penerima BLT Dana Desa di Desa Pengulon Tahun 2020.
Mengigat sudah selesainya Kegiatan
validasi Calon Penerima BLT selama Enam hari, Kamis s/d Senin, Tanggal 29 April
s/d 04 Mei 2020. Maka Pemerintahan Desa Pengulon Bersama BPD
serta, Tim Relawan Covid-19 Desa Pengulon, Melaksanakan Musyawarah Desa khusus penetapan Daftar Nama Calon Penerima BLT Dana Desa di Desa Pengulon Tahun 2020 dan memvalidasi Data Calon Penerima BLT (Sabtu, 09 Mei 2020 ). Desa Pengulon mencari 170 KK Penerima BLT Dana Desa. Tentunya dalam penentuan ini tetap mengacu atau berpedoman Surat Edaran
Bupati Buleleng Nomor 140/277/SE/DPMD/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Serta penentuan tersebut
juga berpedoman dengan Surat Direktur Jendral Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 10/PRI.00/OIV/2020 tanggal 21 April
2020 perihal Penegasan Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon
Penerima BLT Dana Desa. Dalam pelaksanaan Musyawarah Desa khusus yang di selenggarakan oleh
Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) untuk pengesahan atau Penetapan data
Keluarga Penerima BLT Dana Desa yang ada, bersama Perbekel Desa Pengulon,
Dengan Di dampingi oleh Pendamping desa, dan turut hadir Bapak Camat Gerokgak Tim Relawan Covid-19 Desa Pengulon, Kelian
Desa Adat dan Prajuru, Ketua Bumdes Jgadhita, Ketua Karang Taruna, Ketua
LPM, Ketua TP-PKK Desa Pengulon, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,
Babinsa, dan babinkamtibmas Desa Pengulon, menetapkan
dan mengesahkan Data Keluarga Penerima BLT Dana Desa yang berjumlah 170
KK. Sebagai Transparansi Pemerintah Desa Pengulon bersama BPD dalam
menentukan Data keluarga Penerima BLT Dana Desa ini, maka kami telah
lampirkan Data Lengkap Keluarga penerimanya berserta Berita Acara
Musyawarah Desa yang telah terlaksana dan juga kami telah membagikan
frint out nya ke masing Kelian Banjar Dinas agar bisa di informasikan ke
warga masyarakat khususnya warga Desa Pengulon.
Komentar
Posting Komentar