Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2020

BST Kemensos Rp. 600.000 Sudah Cair di Desa Pengulon

Gambar
Pengulon - Senin, 18 Mei 2020 Sebanyak 102 Kepala keluarga (KK) di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) melalui Kantor Pos Singaraja, Tahap Pertama Bulan April 2020 Sudah Cair. Nominal BST yang diterima setiap KK sejumlah Rp 600.000/KK per bulan, yang akan diberikan selama tiga bulan dari Bulan April sampai dengan Bulan Juni Tahun 2020. Perbekel Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana ) menjelaskan sejumlah keluarga penerima bantuan tersebut merupakan warga yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jadi bagi warga yang telah masuk kategori PKH+Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPNT, SEMBAKO COVID-19, BLT-DD, PNS, TNI/POLRI, PENSIUNAN dan PERANGKAT DESA, BUKAN PEGAWAI TETAP BUMN/BUMD, maka tidak lagi menerima BST Kemensos/ BST Covid-19. Acara pencairan dimulai pukul 09.00 s/d Selesai oleh petugas Pos Singaraja , didampingi petugas TKSK Kecamatan Kecamatan Gerokgak,

Musyawarah Desa khusus penetapan Daftar Nama Calon Penerima BLT Dana Desa di Desa Pengulon Tahun 2020.

Gambar
Mengigat sudah selesainya Kegiatan validasi Calon Penerima BLT selama Enam hari, Kamis s/d Senin, Tanggal 29 April s/d 04 Mei 2020. Maka Pemerintahan Desa Pengulon Bersama BPD serta , Tim Relawan Covid-19 Desa Pengulon, Melaksanakan Musyawarah Desa khusus penetapan Daftar Nama Calon Penerima BLT Dana Desa di Desa Pengulon Tahun 2020 dan memvalidasi Data Calon Penerima BLT (Sabtu, 09 Mei 2020 ). Desa  Pengulon mencari 170 KK Penerima BLT Dana Desa. Tentunya dalam penentuan ini tetap mengacu atau berpedoman Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 140/277/SE/DPMD/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Serta penentuan tersebut juga berpedoman dengan Surat Direktur Jendral Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 10/PRI.00/OIV/2020 tanggal 21 April 2020 perihal Penegasan Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT Dana Desa. Dalam pelaksanaan Musyawarah Desa khusus yang di selenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (

Turun Langsung, Relawan Desa Lawan Covid-19 Pengulon Lakukan Validasi Calon Penerima BLT Dana Desa

Gambar
Relawan Desa Lawan Covid-19 Desa Pengulon melakukan validasi calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Kegiatan validasi berlangsung selama Enam hari, Kamis s/d Senin, Tanggal 29 April s/d 04 Mei 2020 dengan turun langsung ke rumah-rumah warga sesuai dengan hasil pendataan yang telah dilakukan oleh masing-masing Tim Relawan Covid-19. Di Desa Pengulon Terdapat 3 Banjar Dinas yaitu Banjar Dinas Bukit Sari, Banjar Dinas Munduk Sari, Banjar Dinas Tegallantang. Berikut Nama Anggota Tim Relawan yang melakukan Pendataan Calon Penerima BLT Dana Desa : 1. Banjar Dinas Bukit Sari : I KETUT MUSTIKA, I PUTU ENDRA SUJAYADI, PUTU DARMADA. 2. Banjar Dinas Munduk Sari : MADE SUJANA, NYOMAN MERTA YASA, GEDE BUDIADNYANA. 3. Banjar Dinas Tegallantang : IKHSAN, S.Ag, KOMANG YUDA WIRAWAN, I MADE SATRIAKA. Validasi ini dimaksudkan guna memperoleh data yang lebih valid dan akurat, sehingga diharapkan menghasilkan data calon penerima BLT-DD yang tepat sasaran. Da

Kartu KKS Sembako Covid-19 Desa Pengulon , Cair!!!

Gambar
Pengulon, 08 Mei 2020 Pemerintah Desa Pengulon melaksanakan Pendistribusian Kartu KKS Sembako Covid-19, yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon, yang di mulai pada Pukul. 08.30 Wita s/d 11.00 Wita. Pendistribusian Kartu KKS ini langsung di hadiri Bapak Perbekel Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana ),TKSK Kecamatan Gerokgak dan Penerima Bantuan Sembako Covid-19 dari Kemensoso. Sebanyak 130 KK yang masuk dalam penerimaan Bantuan Sembako Covid-19 yang sudah tercatat di DTKS. Nama-Nama Penerima Sembako Covid-19 ini datang dari Kemensos. Pembagian Kartu KKS ini di laksanakan oleh Pihak Bank BRI Unit Gerokgak. KPM yang berjumlah 130 KK akan mendapatkan bantuan berupa sembako non program (Sembako Covid-19) yang nilai bantuannya adalah Rp 200.000,-/KPM Per Bulan selama 9 Bulan Terhitung dari Bulan April s/d Desember 2020. Mekanisme pengambilan bantuan ini sama dengan mekanisme Bantuan BNPT/Sembako reguler. Bantuan Sembako Covid-19 ini diluar penerima PKH+Bantuan Pangan Non